4 Hari Blokade Jalan Hauling PT SCM, Warga Routa Akhirnya Membubarkan Diri

Konawe – Ratusan warga Routa akhirnya membubarkan diri setelah 4 hari lamanya memblokade jalan hauling milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sabtu (18/2/2023) sore.
Pembubaran tersebut dibenarkan oleh koordinator lapangan (korlap) aksi bernama Aspin yang mengaku bahwa mereka membubarkan diri dengan sejumlah syarat.
“Iya benar, kami sudah membubarkan diri, tetapi dengan sejumlah syarat,” kata Aspin kepada Kendariinfo, Sabtu (18/2) malam.
Syarat pertama, persoalan tanaman tumbuh (tanaman kopi), PT SCM akan membentuk tim independen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kedua pengembangan skill, perusahaan berjanji akan mengabulkan tuntutan tersebut. Kemudian ketiga, PT SCM dan vendor akan membuka ruang untuk masyarakat lokal di segala pengurusan.
“Serta memprioritaskan warga Routa untuk menjadi karyawan di PT SCM,” ujar Aspin.
Secara terpisah, Pelopor Satbrimob Polda Sultra, I Ketut Arya Danyon A. juga megaku sudah membubarkan pasukan yang berjaga selama blokade berlangsung.
“Iya benar, pasukan juga sudah bubar. Warga juga sudah pulang ke rumah,” ungkap Arya.
Hingga berita ini terbit, jalan hauling milik PT SCM sudah bisa dilintasi mobil logistik perusahaan.





