Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tanda Tangani Perjanjian Kinerja, Bupati Konut Instruksikan OPD Tunaikan Titah Visi Misi Bumi Oheo

Tanda Tangani Perjanjian Kinerja, Bupati Konut Instruksikan OPD Tunaikan Titah Visi Misi Bumi Oheo
Bupati Konut, Ruksamin menandatangani perjanjian kerja OPD lingkup Konut. Foto: Istimewa.

Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengadakan penandatanganan perjanjian kinerja di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/2/2023). Dalam kegiatan itu, Bupati Konut, Ruksamin menginstruksikan anggotanya agar menunaikan titah visi misi Bumi Oheo.

Ruksamin menyebut, visi misi daerah yang ia pimpin adalah mewujudkan Kabupaten Konut yang sejahtera dan berdaya saing. Dengan penandatanganan tersebut, ia berharap agar seluruh OPD lingkup Konut bisa mengaktualisasikan visi misi tersebut melalui program dan kegiatan yang akan dilakukan ke depannya.

“Konut harus meningkat menjadi nilai B plus yang sebelumnya adalah nilai B. Untuk mencapai penilaian tersebut, diharapkan agar seluruh OPD menjalankan program-programnya dengan memperhatikan visi-misi yang ada,” ujarnya.

Prosesi penandatanganan perjanjian kinerja OPD lingkup Konut.
Prosesi penandatanganan perjanjian kinerja OPD lingkup Konut. Foto: Istimewa. (21/2/2023).

Bupati Konut dua periode itu menambahkan, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut Tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Konut Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Selain itu, Bupati Ruksamin juga memerintahkan kepada masing-masing OPD agar menyelenggarakan segala administrasi pemerintahan sesuai aturan yang ada dan melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik, lancar, dan tepat waktu.

“Tidak ada yang boleh menumpuk pekerjaan termasuk serapan anggaran yang berpotensi bisa menimbulkan masalah di akhir tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Bendera 7,8 Km Bakal Warnai Upacara Kemerdekaan RI di Pantai Taipa Konut

Terakhir, Ruksamin berpesan di periode keduanya memimpin Kabupaten Konut yang sudah memasuki tahun ketiga, proses penganggaran harus menunjukkan keberpihakan sehingga kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan prioritas.

Selain Bupati Ruksamin, dalam penandatanganan perjanjian itu turut hadir Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Kepala OPD, asisten, staf ahli, camat, dan para eselon III lingkup Kabupaten Konut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten