Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Diduga Mabuk dan Terobos Lampu Merah, Sepeda Motor Terlibat Tabrakan di Kendari

Diduga Mabuk dan Terobos Lampu Merah, Sepeda Motor Terlibat Tabrakan di Kendari
Suasana saat warga mengevakuasi dua pengendara sepeda motor yang tabrakan di Kendari. Foto: Istimewa. (25/2/2023).

Kendari – Dua unit sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (25/2/2023).

Seorang pria berinisial AL diduga mabuk dan menerobos lampu merah saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DT 6661 SE. Ia menabrak sepeda motor bernomor polisi DT 2751 OA yang dikendarai oleh seorang wanita inisial EY.

Awalnya, wanita tersebut bergerak dari arah Kecamatan Abeli Sawah menuju kampus IAIN Kendari. Ketika lampu lalu lintas telah berwarna hijau, EY bersama pengendara lainnya berencana melanjutkan perjalanan.

Di pertengahan jalan, tiba-tiba ada sepeda motor yang dikendarai oleh AL bergerak dari arah Polsek Ranomeeto menuju RSU Bahteramas. Ia menerobos lampu merah dan menabrak motor EY.

“Info dari TKP, dia (AL) menerobos lampu merah,” kata Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin kepada Kendariinfo, Minggu (26/2).

Sementara itu, menurut salah satu saksi mata yang ada di TKP bernama Ibongk, pria yang menerobos lampu merah tersebut diduga dalam pengaruhi minuman keras (miras). Pasalnya, saat melakukan evakuasi, mereka menghirup bau alkohol dari AL.

“Iya, mabuk karena bau pongasi, orang-orang di sampingku juga bilang bau pongasi,” pungkasnya.

Akibat kejadian itu, AL mengalami luka lecet di dada dan kaki, sedangkan EY luka robek di kepala dan nyeri di tangan kanan. Keduanya dilarikan ke RSU Bahteramas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten