Markas Judi di Konawe Digerebek, 4 Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi

Konawe – Sebanyak empat orang ibu rumah tangga (IRT) diamankan saat markas yang dijadikan sebagai tempat melakukan perjudian di Kelurahan Puusinauwi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe digerebek polisi, Senin (6/3/2023).
Kabag Ops Polres Konawe, Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan bahwa keempat IRT tersebut masing-masing berinisial JN, MY, UD, dan ND.
“Anggota kami menggerebek tempat perjudian dan empat IRT itu berhasil kami amankan saat sedang asyik main judi,” ujarnya, Rabu (8/3).
Dudi menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan saat anggota Operasi Pekat Anoa 2023 mendapat informasi dari warga sekitar terkait aktivitas perjudian di lokasi itu yang telah meresahkan warga. Mendapat informasi tersebut, tim pun bergerak cepat dan langsung meringkus para pelaku.
Selain mengamankan empat IRT, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi atau joker berjumlah 108 lembar dan uang senilai Rp220.000.
Selanjutnya, para pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dudi menegaskan, dalam Operasi Pekat Anoa 2023 itu, pihaknya akan terus melakukan razia dengan sasaran, perjudian, narkoba, sajam, miras, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berpotensi mengganggu kamtibmas di Konawe.





