Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

85 CPNS Kemenkumham Berstatus Organik, 14 di Antaranya dari Rutan Unaaha

85 CPNS Kemenkumham Berstatus Organik, 14 di Antaranya dari Rutan Unaaha
Pelantikan 85 CPNS menjadi pegawai organik di lingkup Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (14/3/2023).

Konawe – 85 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berstatus organik. 14 orang yang baru dilantik berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha.

85 CPNS ini menjadi organik setelah mengambil sumpah jabatan di hadapan Kepala Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Selasa (14/3/2023). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK). Silvester dalam sambutannya berpesan agar para pegawai dapat berpikir kreatif dan inovatif, serta melaksanakan seluruh tugas dengan totalitas setelah dilantik.

“Sumpah atau janji merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas serta fungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ujar Silvester.

Kata Silvester, sumpah atau janji tersebut akan terealisasi secara profesional jika mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dalam lingkungan Kemenkumham. Di lingkungan Kemenkumham sendiri pun mempunyai prinsip semangat “PASTI”, yang artinya profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Ini merupakan tata nilai Kemenkumham untuk selalu menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Silvester.

Sebelum menutup sambutannya, Silvester meminta para pegawai organik Kemenkumham untuk menjauhi narkoba, karena telah banyak ASN yang ditindak hingga diberhentikan karena kasus tersebut.

“Jangan pernah dekati bahkan terlibat dalam narkoba, karena kita tidak akan sungkan menindak tegas yang terlibat narkoba,” tutupnya.

Baca Juga:  Kendari Preneur Buka Peluang Kerja Sama dengan UMKM, Begini Caranya
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten