Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

IKA Alumni SMAN 9 Kembali Tuntut Pencopotan Aslan, Dikbud: Kita Tunggu Hasil Penyidikan

IKA Alumni SMAN 9 Kembali Tuntut Pencopotan Aslan, Dikbud: Kita Tunggu Hasil Penyidikan
Asrun Lio, Dikbud Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari – Ikatan Alumni SMAN 9 Kendari kembali melakukan aksi terkait tuntutan pemberhentian Aslan sebagai Kepala SMAN 9 Kendari di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (23/11/2020).

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sultra, Asrun Lio mengatakan untuk memberhentikan seorang kepala sekolah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan tidak serta merta langsung di copot begitu saja.

“Untuk bisa memberhentikan KS itu ada empat syarat. Pertama mengundurkan diri, kedua pensiun, ketiga sakit permanen, dan keempat mendapat sanksi hukum” ujarnya ditemui usai aksi, Senin (23/11).

Terkait kasus Aslan sendiri, pihaknya mengaku masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian. Apabila Ia terbukti bersalah kata Asrun, maka pihak Dikbud akan langsung mengusulkan pemberhentian hari itu juga.

“Kalau hasil penyidikan sudah keluar dan terbukti bersalah, ya kita berhentikan hari itu juga,” kata dia.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pelantikan Aslan sebagai Kepala SMAN 9 Kendari menuai penolakan oleh siswa dan para alumni karena dinilai memiliki rekam jejak yang buruk sebelumnya.

Laporan: Tim Kendariinfo

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten