Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Data Pegadaian: Tren Gadai di Kendari Naik 38,5% selama Ramadan 1444 H

Data Pegadaian: Tren Gadai di Kendari Naik 38,5% selama Ramadan 1444 H
Vice President Pegadaian Head Area Kendari, Gede Anom Sastrawan (kiri) saat melakukan konferensi pers. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (31/3/2023).

KendariPegadaian Head Area Kendari mencatat tren gadai yang dilakukan oleh masyarakat cenderung naik sebesar 38,5 persen terutama memasuki bulan Ramadan 1444 H apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya di tahun 2023.

Vice President Pegadaian Head Area Kendari, Gede Anom Sastrawan mengatakan tren kenaikan ini memang sering terjadi setiap tahunnya apalagi saat memasuki hari-hari besar keagamaan. Bahkan pihaknya mencatat tren gadai di tahun ini justru terjadi bahkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Tren gadai konsisten naik sebelum memasuki bulan puasa. Tren ini akan lebih terlihat dua minggu sebelum lebaran,” katanya, Jumat (31/3/2023).

Gede Anom juga membeberkan hal tersebut bisa terjadi lantaran nasabah Pegadaian kebanyakan dari kalangan pelaku usaha yang memiliki usaha produktif. Pelaku usaha ini setiap tahunnya secara konsisten selalu melakukan gadai di kantor-kantor Pegadaian sebagai modal usaha maupun memperbanyak barang dagangan.

Apalagi menjelang lebaran, banyak pelaku usaha yang hendak menyetok barang-barang untuk dijual ke konsumen. Tren atau pergerakan gadai ini menurut Gede Anom biasanya akan berangsur turun bahkan stabil pada saat dua pekan setelah Idulfitri.

“Jenis gadai yang ada di Pegadaian sendiri terdiri dari dua yaitu gadai emas dan gadai non-emas seperti fidusia yakni hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dialihkan,” jelasnya.

Dia menabahkan untuk produk gadai yang mendominasi pada saat bulan Ramadan ini adalah emas dengan persentase secara nasional sebesar 90 persen.

Baca Juga:  Imbas Harga yang Meroket, Masyarakat Kendari Pilih Beli daripada Jual Emas

“Khusus di wilayah Sultra sendiri produk gadai berupa emas ini mencapai 87 persen dan 13 persen merupakan gadai non-emas,” tambahnya.

Sementara untuk gadai non-emas juga tak sedikit jadi pilihan para nasabah. Gadai non-emas ini sendiri merupakan pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Berupa jaminan barang bergerak seperti jaminan BPKB, pembiayaan kendaraan bermotor, jaminan biaya pendidikan, KUR, elektronik misalnya handphone dan lainnya.

“Keuntungan dari gadai non-emas ini di antaranya barang jaminan bervariasi, proses yang cepat, mudah, dan aman,” lanjutnya.

Untuk mendapatkan layanan ini, nasabah atau masyarakat hanya perlu melengkapi dan melampirkan fotokopi KTP, menyerahkan barang jaminan non-emas disertai kelengkapan (nota, dus, charger, dan lain-lain) serta mengisi form pengajuan gadai.

“Prosesnya mudah, nasabah datang membawa barang jaminan ke Pegadaian nantinya barang akan ditaksir setelah itu nasabah akan menerima uang pinjaman,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten