Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Didesak Ungkap Dugaan Kasus Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan di Kendari

Polisi Didesak Ungkap Dugaan Kasus Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan di Kendari
Warga yang lahannya diduga diserobot bernama Kikila Adi Kusuma. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (4/4/2023).

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari didesak agar segera mengusut tuntas dugaan kasus pemalsuan dan penyerobotan lahan dengan memasuki pekarangan tanpa izin yang diadukan oleh seorang warga bernama Kikila Adi Kusuma.

Kikila mengeklaim, ia memiliki lahan seluas 1.200 meter di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Tetapi, lahan tersebut diduga diserobot oleh seseorang berinisial LA dengan alasan memiliki sertifikat dengan nomor sertifikat 1472 tahun 1981 yang telah ditandatangani oleh eks Kepala Pertanahan Kota Kendari, Patarang.

Tidak hanya melakukan penyerobotan, LA juga mengeklaim membeli lahan tersebut dari seseorang bernama Muim (almarhum). Tetapi, Kikila meyakini bahwa sertifikat dan pernyataan kepemilikan lahan oleh LA tersebut adalah palsu.

Pasalnya, Kikila memiliki bukti bahwa Muim tidak pernah memiliki lahan di lokasi tersebut. Bahkan, ia telah memiliki SPKT sah yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kikila.

“Sertifikatnya LA itu saya duga kuat palsu karena Muim ini pernah mengaku sama saya tidak punya lahan di situ, kenapa tiba-tiba LA ini mengeklaim lahan saya dengan berbagai alasan,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (4/4/2023).

Atas dugaan kasus pemalsuan dan dan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh LA, Kikila melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari pada Februari 2023 lalu. Tetapi, hingga saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang.

Baca Juga:  14 Ramadan 1446 Hijriah, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Ritel Modern Kendari Stabil

“Saya harap agar aparat kepolisian segera memproses laporan saya, supaya ketahuan, siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya juga punya bukti-bukti kuat,” tambahnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa laporan itu telah diterima dan saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan.

“Masih dilakukan penyelidikan, nanti kami infokan perkembangannya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten