Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polda Sultra Imbau Warga Tidak Sebar Informasi Hoaks dan Provokatif

Polda Sultra Imbau Warga Tidak Sebar Informasi Hoaks dan Provokatif
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa.

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan informasi hoaks yang sifatnya provokatif, Rabu (12/4/2023).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan bahwa informasi hoaks yang tersebar di media sosial apalagi sifatnya adalah provokatif maka akan menjadi masalah perpecahan di Sultra.

“Olehnya itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak serta merta menyebar informasi. Dipastikan dulu kebenarannya,” tegasnya.

Bambang menambahkan, Sultra memiliki ras, suku, dan budaya yang berbeda-beda. Keanekaragaman dan perbedaan inilah yang menjadi ciri khas Sultra sehingga harus bisa dipelihara dengan baik guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Jika warga berani menyebarkan informasi yang kebenarannya belum bisa dibuktikan dan bersifat provokasi, ia meminta agar warga segera lapor polisi dan para penyebar informasi bohong itu akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Aturannya sudah jelas di UU ITE, jika terbukti dan sengaja membuat postingan yang sifatnya sengaja membuat gaduh, maka akan langsung ditindak,” tegasnya.

Terkait dengan adanya informasi penghinaan salah satu suku di Sultra, Bambang berharap agar semua elemen menahan diri dan tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  Terbitkan Surat Edaran UU ITE, Kapolri: Tersangka Tak Ditahan Jika Minta Maaf

“Percayakan kepada kepolisian, mari jaga kamtibmas di Sultra,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten