Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Sultra Telah Dibuka, Berikut Jadwalnya

Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Sultra Telah Dibuka, Berikut Jadwalnya
Ilustrasi pemilu. Foto: Pixabay.

Sulawesi Tenggara – Pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dibuka hari ini, Senin (1/5/2023). Rencananya pendaftaran ini akan berlangsung selama dua minggu.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra melalui Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Teknis dan Perhumas, Samsu Agusdar.

“Berdasarkan tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 1 – 14 Mei 2023 merupakan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Sultra dan bakal calon anggota DPD Dapil Sultra,” kata Samsu dalam keterangan resminya.

KPU Sultra disebutkan juga telah siap menerima pengajuan bakal calon tersebut mulai 1 – 13 Mei 2023 dan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 – 16.00 Wita.

Sementara untuk hari terakhir pendaftaran caleg DPRD Sultra yakni pada 14 Mei 2023, pihaknya akan membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 23.59 Wita.

Samsu menambahkan, selain KPU Sultra, 17 KPU kabupaten/ kota se-Sultra disebutkan juga telah siap menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024. Jadwal pendaftaran caleg DPRD kabupaten/ kota tersebut juga merujuk jadwal yang sama yakni 1 – 14 Mei 2023.

“KPU kabupaten/kota se-Sultra juga telah siap menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu serentak tahun 2024 sesuai jadwal tahapan tersebut di atas,” tutupnya.

Baca Juga:  Daftarkan 45 Nama, Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu Pertama yang Daftar ke KPU Sultra
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten