Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Jalan Unaaha – Abuki Masih Rusak, Sekda Konawe: Itu Kewenangan Pemprov

Jalan Unaaha – Abuki Masih Rusak, Sekda Konawe: Itu Kewenangan Pemprov
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan. Foto: Istimewa. (4/5/2023).

Konawe – Ruas jalan yang terhubung dari Kota Unaaha hingga Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe kerap menjadi sorotan karena kerusakannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan menyebut perbaikan jalan yang dimaksud merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia mengungkapkan kewenangan Pemkab Konawe ialah menyampaikan kepada anggota DPRD Sultra Dapil Konawe untuk diatensi dan hal itu sudah dilakukan.

“Secara administrasi juga sudah kami sampaikan langsung ke Dinas PUPR Sultra. Bahkan saya langsung pernah menelpon kadisnya,” terang Ferdinand.

Namun kata dia, Pemkab Konawe tidak bisa memberikan intervensi lebih lanjut. Sebab, Pemprov Sultra juga bekerja dengan prosedur. Ada mekanisme persetujuan DPRD Sultra di sana, sehingga Pemkab Konawe masih menunggu.

“Permintaan perbaikan jalan (Unaaha – Abuki) itu sudah dari tahun lalu,” jelasnya.

Mantan Kepala BPKAD Konawe itu menambahkan, seluruh jalan yang menghubungkan antar kabupaten itu merupakan gawaian Pemprov Sultra termasuk jalan dari Unaaha – Tongauna – Latoma – Kolaka Timur.

“Di Latoma alat berat kita masih ada. Kita juga terus memperbaiki jalan setelah jembatan yang memang jadi gawaian kita,” tutupnya.

Untuk diketahui, panjang jalan kabupaten yang jadi gawaian Pemkab Konawe yakni sepanjang 745 kilometer.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten