Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

4 Hari Dibuka, Pendaftar Bacaleg Anggota DPRD dan DPD Dapil Sultra Baru 2 Orang

4 Hari Dibuka, Pendaftar Bacaleg Anggota DPRD dan DPD Dapil Sultra Baru 2 Orang
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir saat diwawancarai awak media. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (24/1/2023).

Sulawesi Tenggara – Pendaftar pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru dua orang.

Hal itu berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra setelah membuka pendaftaran selama 4 hari terhitung sejak 1 – 4 Mei 2023. Diketahui pengajuan bacaleg tersebut akan dibuka hingga 14 Mei 2023 mendatang sampai pukul 23.00 Wita.

Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir,mengatakan bahwa kedua pendaftar yang ada yakni baru bacaleg untuk DPD Dapil Sultra dan keduanya bukan dari partai politik.

Dari total kuota 25 bakal calon, di hari pertama pihaknya menerima pengajuan atas nama Almaghfira Sapri dan di hari keempat pengajuan yang diterima atas nama Amirul Tamim.

“Kalau yang baru saja mendaftar saat ini anggota DPD RI atau incumbent. Sementara yang pendaftar pertama itu perempuan sebagai pendaftar baru belum pernah menjabat,” kata Abdul Nasir, Kamis (4/5).

Selanjutnya, dari dua calon tersebut, setelah diterima maka mereka akan menunggu untuk dilakukan verifikasi terhadap berkas pencalonannya.

“Dari hasil verifikasi tersebut akan menentukan apakah para calon itu nantinya ada yang dokumennya bisa langsung selesai dari sisi persyaratannya atau kah ada yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Sultra hingga berakhirnya hari keempat, belum ada satupun dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu yang melakukan pengajuan bakal calon.

Baca Juga:  Guru Honor Hukum Anak Polisi di Konsel Dimintai Rp50 Juta, tetapi Dibantah Orang Tua Korban

Bahkan untuk mengetahui kapan pihak parpol melakukan pengajuan, pihaknya telah menyurati parpol maupun DPD untuk menyampaikan kesimpulan mengenai waktu kedatangannya untuk melakukan pendaftaran.

“Dan kami di sini ada pendaftar atau tidak selalu akan berada di kantor selama masa pendaftaran, kami sudah berbagi tugas dengan staf-staf kami setiap hari, dari tanggal 1 – 14,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten