Bekuk Komplotan Begal di Kendari, Polisi Amankan Katana dan Busur

Kendari – Satuan Buser 77 Kepolisian Resort (Polres) Kendari berhasil membekuk komplotan pelaku begal dengan senjata tajam, Selasa (9/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, saat penangkapan, petugas turut mengamankan busur dan dua katana yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Mereka kedapatan menyimpan tiga mata busur beserta ketapelnya, dan dua buah katana,” katanya, Rabu (10/3).
Gede menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga, Nurdin yang mengaku kehilangan motornya di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga.
“Menerima laporan itu, Buser 77 langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan memburu pelaku,” jelasnya.
“Pelaku pertama yang kami tangkap adalah SF,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan dua rekan SF bernama S dan D.
Kepada polisi, mereka mengaku telah delapan kali melancarkan aksinya di Kota Kendari.
“Berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku merupakan pelaku begal yang terjadi di delapan lokasi, di antaranya di kawasan Teluk Kendari, Jembatan Kuning, dan di genjeran,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman kurungan selama 5 tahun penjara.





