Gadis 16 Tahun di Kendari Dinikahkan Ayahnya Secara Sepihak, Ibu Tak Terima Lalu Lapor Polisi

Kendari – Seorang gadis yang berusia 16 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinikahkan oleh ayahnya sendiri berinisial SU. Ibu korban berinisial AN yang telah lama berpisah dengan ayah gadis itu tak terima anaknya dinikahkan secara sepihak.
AN lalu membuat laporan ke polisi terhadap orang-orang yang ikut terlibat dalam proses pernikahan anaknya tersebut pada Jumat (3/3/2023). Laporan AN ke Polresta Kendari dalam Nomor: LP/B/92/III/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA.
AN saat dihubungi Kendariinfo menceritakan pernikahan anaknya yang masih di bawah umur itu berlangsung di kediaman mantan suaminya di Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Rabu (1/3). Pernikahan itu diakui AN merupakan sikap sepihak dari mantan suaminya.
AN menjelaskan sebelum berlangsungnya pernikahan itu, pihak keluarga dari mantan suami dan dirinya berembuk dengan keluarga si pria berinisial DS (18). Kedua belah pihak keluarga menggelar pertemuan untuk membahas terkait pertunangan pada Minggu (26/2).
“Pertemuan pertama itu saya minta anak saya tunangan saja, saya tidak mau kalau menikah. Tapi dalam itu tidak ada kesepakatan,” kata AN, Selasa (30/5).
Lantas karena tidak ada kesepakatan yang diambil, pertemuan kedua kembali dijadwalkan pada Jumat (3/3). Betapa kaget sang ibu saat hadir yang awalnya direncanakan untuk rembuk keluarga ternyata dilangsungkan pernikahan keduanya.
AN diberitahu oleh mantan suaminya jika malam itu juga pernikahan harus berlangsung. Namun AN tidak terima karena tanpa sepengetahuan dirinya dan rembuk bersama. Sebab, kedatangannya di rumah mantan suaminya itu guna berembuk keluarga, bukan untuk melangsungkan pernikahan.
AN mengaku tidak setuju dengan pernikahan yang akan berlangsung. Bahkan, AN mengancam akan melaporkan ke polisi semua orang yang terlibat dalam pernikahan anaknya itu. Ia bahkan mendengar perkataan bahwa mantan suaminya lah yang lebih berhak atas anak gadisnya itu.
“Katanya saya tidak berhak, mantan suami saya yang lebih berhak. Saya kaget kenapa mereka bicara begitu. Nah anak ini saya yang rawat selama ini, makanya, pakaiannya sampai biaya sehari-harinya saya yang urus,” ujar dia.
Karena tidak bisa berbuat banyak, AN lantas terpaksa menyaksikan anaknya dinikahkan secara agama oleh imam di kediaman mantan suaminya. Ia pun tak kuasa menahan tangis anak kedua dari mantan suaminya itu menikah dalam kondisi masih di bawah umur.
AN pun mengaku mendapat respons tidak terima dari anak gadisnya itu. Kepada AN, anak gadisnya mempertanyakan alasan keluarganya menikahkan dirinya. Padahal, sejak awal rembuk keluarga sebatas pertunangan.
“Dia juga menangis kenapa dinikahkan padahal awalnya hanya mau tunangan,” ujar dia.
Setelah pernikahan itu berlangsung, AN yang tidak terima lalu melaporkan mantan suaminya itu ke polisi, Jumat (3/3). Tak hanya mantan suaminya, AN juga melaporkan ke polisi orang-orang yang terlibat dalam pernikahan anaknya itu di antaranya dari pihak mantan suami inisial MU, SM, dan AB. AN juga melaporkan DS dan keluarganya di antaranya YU, FA, DA, dan NU.
“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan saya yang saya layangkan sejak Maret lalu,” ungkapnya.





