Polres Konawe Tertutup soal Kasus Tabrak Lari, Padahal HAMI Sudah Minta Gelar Perkara Khusus

Konawe – Kasus tabrak lari di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe diduga sengaja ditutup. Padahal, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyurat untuk meminta gelar perkara khusus.
Hal ini diduga ditutupi saat Kendariinfo mengonfirmasi Kapolres Konawe, Ahmad Setiadi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (10/5/2023). Bentuk percakapan tersebut untuk meminta wawancara terkait kasus tabrak lari namun tidak diindahkan.
Kemudian pada Senin (10/5), Kendariinfo mencoba kembali menanyakan gelar perkara khusus, namun tetap saja Kapolres Konawe tidak membalas sedikit pun pesan yang dilontarkan media ini.
Hal serupa juga terjadi saat Kendariinfo mencoba mengonfirmasi Kanit 1 Reskrim Polres Konawe, Bripka Alamsyah pada Jumat (19/5), untuk menanyakan penjadwalan gelar perkara khusus, namun sayangnya satu dua kata tak dikeluarkan oleh Bripka Alamsyah.
Terpisah, Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, mengatakan bahwa ada kekuatan besar dibalik kasus tabrak lari itu. Bahkan dia menduga bahwa kasus itu adalah dugaan pembunuhan berencana.
“Kami sudah berapa kali menanyakan perihal permintaan gelar perkara khusus, tetapi penyidik berjanji terus. Tidak jelas,” kata Andre, Rabu (31/5).
Tak sampai di situ, Andre menegaskan jika Polres Konawe tidak menanggapi kasus ini dengan serius, maka ia dan pihaknya akan menyurat ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan KPAI.
“Besok Kamis (31/5) saya ke Jakarta tembuskan semua laporan ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan KPAI,” tegasnya.
Soal Kasus Tabrak Lari Juliansyah, HAMI Sultra Surati Mabes Polri





