Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Janjikan Proyek Miliaran Rupiah, Warga Konsel Dipolisikan Usai Tipu Warga hingga Puluhan Juta

Janjikan Proyek Miliaran Rupiah, Warga Konsel Dipolisikan Usai Tipu Warga hingga Puluhan Juta
Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa.

Kendari – Warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial AM (33) dilaporkan polisi usai tipu warga hingga puluhan juta, Selasa (13/6/2023). Saat beraksi, terduga pelaku menjanjikan proyek miliaran rupiah kepada korbannya.

Salah satu korban bernama Irwansyah (35), warga Desa Lalembo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengaku, dirinya mengenal terduga pelaku dari salah satu rekannya pada tahun 2022 lalu.

Selanjutnya, keduanya menjalin komunikasi dan AM menjanjikan Irwansyah proyek miliaran rupiah dari Kementerian PUPR, yakni sarana dan prasarana sanitasi sebanyak lima unit dengan total anggaran masing-masing Rp200 juta per unitnya, keduanya pun bersepakat.

Untuk memuluskan proyek tersebut, AM meminta fee (biaya) kepada Irwansyah dan keduanya pun bertemu di BTN Bukit Permata Hijau, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu (31/7/2022) lalu. Saat itu, Irwansyah memberikan uang tunai kepada AM sebesar Rp35 juta.

Tak hanya sekali, AM kembali meminta fee dan Irwansyah mentransfer uang dalam jumlah yang bervariasi yakni sebanyak Rp15 juta, Rp14 juta, Rp15 juta, Rp10 juta, dan terakhir Rp10 juta.

“Jadi, totalnya uang ku yang diambil itu sebanyak Rp94 juta,” katanya dalam sambungan telepon, Rabu (14/6).

Usai melakukan transaksi itu, beberapa hari kemudian Irwansyah menagih janji AM namun terduga pelaku selalu berdalih dengan berbagai alasan.

Belakangan terungkap, ternyata proyek yang dijanjikan itu fiktif atau palsu. Korban pun meminta AM untuk mengembalikan semua dana yang telah dikirim, akan tetapi nomor terduga pelaku sudah tidak aktif, bahkan korban putus kontak dengan AM.

Baca Juga:  Sering Sembunyikan Uang Jadi Motif Istri di Bombana Perintahkan Selingkuhan Bunuh Suami

Merasa tertipu, Irwansyah melaporkan AM ke Mako Polresta Kendari atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada Selasa (13/6).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, aduan korban telah diterima dan polisi tengah melakukan penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten