Belum Cukup Setahun Dihias Lampu Jalan Pakai APBD Ratusan Juta, Gerbang Batas Kota Kendari Dibongkar
Kendari – Alasan revitalisasi atau perbaikan, bangunan gerbang batas Kota Kendari – Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dibongkar, Jumat (16/6/2023). Padahal, gerbang tersebut belum cukup setahun dihias dengan lampu jalan dan menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 mencapai ratusan juta.
Data yang diterima Kendariinfo dari halaman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kendari atau lpse.kendarikota.net, gerbang batas kota tersebut telah dihias sedemikian rupa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kendari pada Juni 2022.
Saat itu, Dishub Kendari melakukan pengerjaan kontruksi belanja pengadaan lampu hias gerbang batas Kota Kendari menggunakan APBD 2022 dengan total anggaran mencapai Rp499 juta lebih. Informasi penggunaan APBD Kota Kendari tahun 2022 yang menelan anggaran ratusan juta itu dibenarkan oleh Kepala Dishub Kota Kendari, Laode Abdul Manas Shalihin.
“Iya, lampu hiasnya, sudah termasuk yang di gerbang Puuwatu,” katanya singkat, Jumat (16/6).
Namun belum cukup setahun, Pemkot Kendari memilih melakukan revitalisasi dan perbaikan. Alasannya, gerbang batas Kota Kendari – Konsel ini tidak menggambarkan ciri khas Kota Kendari.
Olehnya itu, revitalisasi dilakukan untuk memberikan kesan pertama yang baik kepada masyarakat ketika datang di Kota Kendari. Karena menurutnya, gerbang menjadi tanda awal masuk Kota Kendari dan identitas bagi pemerintah dan masyarakat Kota Lulo itu sendiri.
“Karena apapun itu, gerbang batas kota sebagai penanda pintu masuk Kota Kendari, itu (gerbang) akan menjadi yang pertama dilihat oleh masyarakat yang masuk di Kota Kendari,” kata Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Tentunya, lanjut Asmawa, renovasi gerbang tersebut akan dilakukan sesuai dengan desain baru yang telah disiapkan berdasarkan pemenang sayembara yang dilakukan Pemkot Kendari pada 2022 lalu dan proses pengerjaannya diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.
Untuk anggaran yang digunakan, revitalisasi gerbang tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp950 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Itu anggaran sampai selesai, tapi mungkin ada beberapa aksesori-aksesori yang belum masuk,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menyebut, pihaknya tidak mempersoalkan jumlah anggaran dalam wacana revitalisasi struktur bangunan yang diusulkan oleh Pemkot Kendari untuk gerbang batas kota tersebut.
“Anggaran yang lalu sudah terpakai, jadi kalau ada inovasi apalagi telah disosialisasikan demi menentukan identitas Kota Kendari di gerbang batas kota itu, tidak masalah. Selama itu termuat dalam APBD Kota Kendari, semua sah-sah saja,” pungkasnya.