3 Hari Lagi Bakal Nikah, Pria di Kendari Dipolisikan Calon Istri Terkait Kasus Penganiayaan
Kendari – Seorang pria di Kota Kendari dipolisikan oleh calon istrinya karena melakukan tindak pidana penganiayaan, Kamis (6/7/2023). Padahal, keduanya bakal melangsungkan pernikahan tiga hari lagi.
Pelaku berinisial FS (35) mengatakan, ia mengaku khilaf karena telah menganiaya kekasihnya di sebuah indekos yang ada di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, FS menyebut bahwa ia tengah mengonsumsi minuman keras seorang diri. Akan tetapi, si calon istri menuduhnya selingkuh sehingga keduanya terlibat pertengkaran serius. Dalam cekcok tersebut, FS pun nekat memukul wajah korban.
“Dia tuduh saya selingkuh. Makanya saya pukul,” katanya saat ditemui Kendariinfo, Jumat (7/7).
FS menceritakan, ia dan korban adalah pasangan kekasih. Rencananya, keduanya telah lama menjalin hubungan asmara dan rencananya akan melangsungkan pernikahan 3 hari ke depan atau tepatnya pada Senin (20/7).
Namun, akibat kasus penganiayaan yang ia lakukan, FS pun mendekam dalam penjara. Atas kejadian itu, pelaku menyampaikan permintaan maafnya dan berharap korban bisa memaafkannya agar pesta pernikahan mereka tetap berjalan lancar.
“Tiga hari lagi kita mau menikah ini, semoga dia mau maafkan saya,” tambahnya.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, Aipda Agustan Mansyah mengatakan, pelaku telah ditahan usai menerima laporan korban.
Terkait penyelesaian kasus tersebut, pihaknya akan tetap melakukan serangkaian penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.
“Persoalan mereka mau selesaikan secara kekeluargaan, itu hak mereka. Yang penting korban tidak keberatan dan memaafkan pelaku,” pungkasnya.
https://kendariinfo.com/usai-konsumsi-miras-pria-di-kendari-aniaya-kekasih-di-kendari/
Satu balasan terkait “3 Hari Lagi Bakal Nikah, Pria di Kendari Dipolisikan Calon Istri Terkait Kasus Penganiayaan”
Terupdate dalam menyanyikan berita seputar wilayah Kendari dan sekitarnya