Breaking News: Bupati Muna Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN
Muna – Bupati Muna, L.M. Rusman Emba ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 – 2022, Rabu (12/7/2023).
Dikutip dari Detik.com, L.M. Rusman Emba ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni salah satu ketua partai politik di Kabupaten Muna, La Ode Gomberto; eks pejabat Kemendagri, Ardian Noervianto; dan eks Kadis di Muna, L.M. Syukur Akbar.
“Ada empat orang, salah satunya kepala daerah di Sulawesi Tenggara,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Ali belum menerangkan secara detail kronologi dan keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini, KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti lebih lanjut.
“Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan,” pungkasnya.