Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Implementasi SPBE, Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Srikandi

Implementasi SPBE, Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Srikandi
Suasana peluncuran Aplikasi Srikandi di Balai Kota Kendari. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari.

Kendari – Sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Indonesia terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang dilaksanakan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (27/07/2023).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, mulai Agustus 2023 sudah dipastikan seluruh OPD termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan harus dapat menerapkan Aplikasi Srikandi dalam konteks persuratan dan kearsipan.

“Tentu saja bagi kami ini menjadi kebanggaan dan bukti bahwa Pemkot Kendari dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai kota yang menerapkan Aplikasi Srikandi,” katanya.

“Oleh karena itu, kepada kita semua harus menjadi pemicu dan penyemangat dalam rangka menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia, Desi Pratiwi mengungkapkan, penerapan Aplikasi Srikandi secara nasional ini per 20 Juli 2023 sudah sebanyak 356 instansi, yang terdiri dari instansi pusat 115, instansi provinsi 26, dan kabupaten/kota sebanyak 215.

Selain itu, jumlah pengguna Srikandi saat ini sudah mencapai 1.686.294 ASN dan jumlah naskah dinas yang sudah disimpan di dalam pusat data nasional pada Srikandi sebanyak 24.106.983 naskah dinas yang setara dengan 183 GB.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan pembinaan kearsipan dalam hal penyusunan pedoman penyelenggara kearsipan,” ujarnya melalui virtual.

Baca Juga:  Kaleidoskop Capaian Program KBST Tahun 2023 dalam Bincang Literasi Bahasa dan Sastra

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Kendari, Sri Yusnita menjelaskan, untuk tahap awal Aplikasi Srikandi akan diterapkan di tujuh OPD Kota Kendari.

“Kami wajibkan dulu pada tujuh OPD, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari,” ungkapnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten