Kejati Sultra Beberkan Alasan Sulkarnain Kadir Mangkir dari Panggilan
Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan alasan tersangka korupsi izin PT Midi Utama Indonesia (MUI), Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik, Jumat (18/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menyebut, SK (Sulkarnain Kadir) mangkir dari panggilan yang dijadwalkan hari ini. Namun, ia mengutus kuasa hukumnya untuk hadir di Kejati Sultra sembari memberikan keterangan terkait alasan kliennya tidak hadir.
“Alasannya, yang bersangkutan (tersangka Sulkarnain Kadir) lagi di luar daerah,” katanya kepada Kendariinfo.
Dody menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada tersangka. Dan penasihat hukum Sulkarnain Kadir menyebut bahwa kliennya bersedia hadir pada Rabu (23/8), mendatang.
“Penasihat hukumnya minta hari Rabu, 23 Agustus 2023,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Sulkarnain Kadir selaku eks Wali Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus izin PT MUI pada Senin (14/8). Rencananya, hari ini ia akan diperiksa oleh penyidik Kejati Sultra namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan sedang berada di luar daerah.