Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Polda Sultra Jalani Sidang Kode Etik

Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Polda Sultra Jalani Sidang Kode Etik
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (22/9/2021).

Kendari – Oknum polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial F menjalani sidang kode etik profesi usai terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, F terkonfirmasi positif menggunakan barang haram tersebut. Olehnya itu, Polda Sultra melakukan sidang kode etik profesi guna memberi efek jera kepada yang bersangkutan.

“Kami menangani untuk kode etiknya karenq hasil tes urine yang bersangkutan positif. Jadi kami saat ini sedang melakukan sidang kode etiknya,” katanya, Rabu (23/8/2023).

Ferry belum menyampaikan hasil sidang kode etik yang dilakukan sebab mereka sedang menunggu keputusan final dari Polres Kalimantan Utara (Kaltara).

Namun ia menegaskan, Polda Sultra khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra akan bekerja secara profesional termasuk dalam hal penindakan kepada anggota yang bandel.

“Kami dari Polda Sultra secara profesional melakukan tugas yang kami lakukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, oknum polisi berinisial F berdinas di Ditlantas Polda Sultra. Ia terlibat dalam kasus pengedaran narkoba usai Polres Nunukan, Kaltara menggagalkan pengedar narkoba seberat 6,9 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Rabu, (2/8) lalu.

Baca Juga:  Aktualisasikan Program Menyala Sehat, Yudhianto-Nirna Bagikan Ribuan Paket Makan Gratis di Kendari

Dalam kasus ini, Polres Nunukan telah menangkap 4 orang pelaku. Pelaku pertama yang ditangkap berinisial SF, ia ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Kamis (3/8). Kemudian, inisial JA dan SO ditangkap di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Dari pengembangan para pelaku ini, ternyata sabu-sabu tersebut dipesan oleh oknum polisi di Polda Sultra berinisial F. Saat ini, F tengah menjalani penempatan khusus (patsus) guna memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten