Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Resmi Jabat Pj. Gubernur Sultra, Ada 8 Tugas dari Jokowi untuk Andap

Resmi Jabat Pj. Gubernur Sultra, Ada 8 Tugas dari Jokowi untuk Andap
Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto saat menyampaikan sambutan. Foto: Diskominfo Sultra.

Kendari – Setelah resmi menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto mengaku ada 8 tugas yang diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya bersama kepala daerah seluruh Indonesia.

Hal itu ia sampaikan setelah momen serah terima jabatan (sertijab) dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018-2023, Ali Mazi dan Lukman Abunawas di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Jumat (8/9/2023).

“Ada beberapa tugas yang telah diberikan oleh Bapak Presiden RI pada saat pembukaan Rakornas Kepala Daerah se-Indonesia pada Januari 2023. Pertama kendalikan inflasi, pantau langsung harga di lapangan, hati-hati mengatur tarif PDAM, angkutan umum, dan lain-lain,” kata Andap.

Kemudian yang kedua yaitu menurunkan kemiskinan ekstrem sampai dengan target 0 persen pada tahun 2024 mendatang. Ketiga fokus pada penurunan stunting.

“Keempat perhatikan investasi, jangan ada izin yang berbulan-bulan. Kelima, pastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri, keenam kabupaten/kota harus mulai desain kota dengan baik sehingga memiliki apresiasi dan optimalisasi di daerah,” imbuhnya.

Lalu yang ketujuh menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024 yang aman dan kondusif serta yang kedelapan menjamin kebebasan beragama.

Baca Juga:  Yudhi-Nirna Proyeksikan Penggunaan Teknologi AI untuk Terima Aduan Warga Kendari

Berangkat dari tugas-tugas tersebut, Andap memberikan arahan sebagai Pj. Gubernur Sultra yaitu:

  1. Implementasikan secara nyata 8 tugas yang telah diberikan Presiden RI.
  2. Optimalisasi reformasi birokrasi serta digitalisasi SPBE dan layanan publik.
  3. Sukseskan agenda nasional 2023 dan 2024.
  4. Rumusan kebijakan diperjuangkan didasari data yang akurat dan aktual yang gambaran kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
  5. Petakan masalah dalam peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam Sultra.
  6. Wajib tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK agar tidak ada temuan berulang.
  7. Selesaikan tugas-tugas yang tertuang dalam APBD tahun 2023 dengan sebaik-baiknya.
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten