Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Sebanyak 52 Unit Sepeda Motor Berknalpot Bogar Terjaring Razia Polres Kendari

Sebanyak 52 Unit Sepeda Motor Berknalpot Bogar Terjaring Razia Polres Kendari
Puluhan sepeda motor berknalpot racing (bogar) yang berhasil diamankan Polres Kendari. Foto: Fito/Kendariinfo. (22/3/2021).

Kendari – Hanya butuh waktu tiga jam, Kepolisian Resort (Polres) Kendari berhasil menjaring 52 unit sepeda motor berknalpot racing (bogar), Sabtu (20/3/2021) malam kemarin.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menuturkan, pihaknya melakukan penjaringan tersebut di sekitaran Tugu Religi eks MTQ dan Jalan Made Sabara.

“Rata-rata pemilik motor masih di bawah umur. Kami imbau agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya serta memberi edukasi terkait penggunaan knalpot bogar (R2)” ucapnya.

Sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar nantinya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Barang bukti knalpot racing (bogar). Foto: Fito/Kendariinfo. (22/3/2021).
Barang bukti knalpot racing (bogar). Foto: Fito/Kendariinfo. (22/3/2021).

Ungkap AKBP Didik, wilayah Made Sabara menjadi titik paling rawan dan sering dijadikan tempat balapan liar motor-motor jenis R2.

“Proses penilangan tetap berjalan. Untuk kenalpotnya sendiri kami sita permanen sebagai barang bukti (BB),” jelasnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, mari bersama-sama mengantisipasi hal ini, terutama kepada para orang tua untuk sama-sama mengawasi anak-anak kita,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya menjelaskan, kerasnya suara knalpot tergantung pada kapasitas mesin (cc) kendaraan.

Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, dijelaskan, tingkatan kebisingan untuk sepeda motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 Desibel (dB), dan di atas 175cc maksimal 80 dB.

Baca Juga:  Komandan Kodim: Protokol Kesehatan Mulai Diabaikan Masyarakat Kendari

“Kendaraan yang kami sita hari ini sudah dilakukan pengujian menggunakan alat pengukur batas suara,” pungkas AKP Lesmana.

Laporan: Fito

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten