Buka Forum Komunikasi Publik, BPOM Kendari Sosialisasikan Tugas dan Fungsi pada Masyarakat
Kendari – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menggelar Forum Konsultasi dan Komunikasi Publik dengan tujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi serta meminta masukan kepada stakeholder terkait.
Kegiatan yang diikuti oleh lintas stakeholder mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Perusahaan, Universitas, dan Media ini dilaksanakan secara hybrid di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari, Rabu (11/10/2023).
Kepala BPOM Kendari, Riyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan event rutin yang dilaksanakan BPOM Kendari sebagai wadah untuk mendapat masukan terkait kinerja BPOM. Sosialisasi tersebut juga digunakan sebagai sarana untuk mengenalkan tugas dan fungsi BPOM kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu ada BPOM di Kendari, makanya kami laksanakan kegiatan ini sehingga nantinya masyarakat bisa mengenal kami lebih dalam,” katanya.
Riyanto menyebut, pihaknya juga berkomitmen terus membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan izin edar terhadap produk yang mereka jual.
Tentunya dengan izin edar tersebut, masyarakat khususnya pelaku UMKM akan lebih lebih leluasa dalam menjual atau mendistribusikan barang dagangannya kepada masyarakat luas.
“Jika sudah dapat izin edar, pastinya masyarakat akan lebih mendapatkan manfaat,” tambahnya.
Selain memberikan sosialisasi terkait tugas dan fungsi, BPOM Kendari juga melakukan diskusi terbuka bersama para peserta untuk mendapatkan masukan terkait dengan kinerja BPOM itu sendiri.
“Kami undang lintas sektoral agar kami dapat masukan, biar jelas tupoksi antara sektor satu dengan sektor yang lain. Karena kadang terjadi kasus salah soal pengawasan warung makan dan pedagang pinggir jalan yang sebenarnya dilakukan oleh Dinas Kesehatan bukan BPOM,” jelasnya.
“Pedagang es buah itu yang memeriksa siapa? Masih jadi tugas Dinas Kesehatan tetapi kalau diminta untuk mendampingi biasanya kami turun bersama,” pungkasnya.