Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Berkah bagi Warga Lapuko Moramo dengan Hadirnya PT Galangan Bahari Utama

Berkah bagi Warga Lapuko Moramo dengan Hadirnya PT Galangan Bahari Utama
Kuasa Hukum PT Galangan Bahari Utama, Dennis Soeryanto. Foto: Istimewa.

Konawe SelatanPT Galangan Bahari Utama (GBU) sejak tahun 2021 membangun galangan kapal di Lingkungan III, Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

PT GBU membangun perusahaan perbaikan dan pembuatan kapal ini di lahan seluas 6 hektare. Dengan hadirnya perusahaan ini, diakui berdampak positif bagi warga di Lingkungan III, Kelurahan Lapuko.

“Kita rencana kalau pekerjaan lancar awal atau pertengahan tahun 2024 mulai berjalan,” terang Kuasa Hukum PT GBU, Dennis Soeryanto di lokasi perusahaan pada Jumat (20/10/2023).

Dennis mengungkapkan, dengan hadirnya perusahaan ini dapat menyerap ratusan tenaga kerja yang berasal dari warga sekitar perusahaan.

“Perusahaan ini bisa menyerap 100 sampai 200 tenaga kerja lokal,” ungkap Dennis.

Selain menyerap tenaga kerja lokal, perusahaan ini juga nantinya dapat membawa dampak positif bagi perekonomian warga sekitar.

“Kita juga mendukung aktivitas pasar. Rumah dan penginapan di sini juga pasti akan terdampak positif,” kata Dennis.

“Ini baru dikerja saja sudah menggunakan tenaga kerja lokal. Mes saja yang bantu masak warga di sini,” tambahnya.

Dengan berbagai dampak positifnya tersebut, Dennis mengatakan perusahaannya memiliki hubungan baik dengan warga sekitar.

“Warga di sini tidak ada permasalahan. Kita bisa pastikan tidak ada konflik dengan warga. Semua masukan dari warga sekitar kami terima,” jelas Dennis.

Dennis menegaskan perusahaannya sudah memenuhi semua perizinan yang disyaratkan untuk beroperasi.

“Kami sudah memenuhi semua prosedur, terkait perizinan kami sudah lengkap,” tegas Dennis.

Baca Juga:  PTMSI Sultra Klarifikasi soal Atlet PON XXI Mundur Perkara Alat Pertandingan dan Uang Saku

Ia menyebut telah mendapat izin dengan dibuktikan keluarnya izin dari pemerintah kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.

Pemerintah Kelurahan Lapuko mengeluarkan rekomendasi pada Februari 2023. Pemerintah Kecamatan Moramo mengeluarkan surat pada Januari 2023.

Sementara pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengeluarkan surat pada April 2023 terkait usulan penetapan proyek strategis nasional.

Sedangkan dari pemerintah pusat atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal mengeluarkan surat yang diterbitkan Agustus 2023 terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

Terkait penggunaan jalan usaha tani yang dituduhkan terhadap perusahaannya, ia menegaskan itu tidaklah benar.

“Menggunakan jalan tani itu tidak benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jalan sementara sepanjang 1.150 meter yang digunakan pihaknya telah mendapat persetujuan pemerintah setempat dibuktikan dengan keluarnya surat dari Pemerintah Kecamatan Moramo pada Januari 2023 terkait izin sementara melewati dan memperbaiki jalan.

Pihaknya juga membantah tak ada pencemaran yang diakibatkan perusahaan tersebut mengingat perusahaannya merupakan usaha galangan kapal.

Ia justru menyayangkan pihak yang berusaha menghentikan aktivitas pembangunan galangan kapal tersebut selama hampir 2 bulan ini.

“Kalau ini disetop, yang dirugikan warga di sini, karena (galangan) ini baru dikerja sudah menggunakan tenaga kerja lokal,” kata Dennis.

“Kalau ini disetop sampai 2025, 2026, bagaimana nasib karyawan lokal yang kerja di sini kalau perusahaan di sini tidak jalan” tambahnya.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah digugat pihak kontraktor yang menuntut pembayaran hasil pekerjaan.

“Tuntutan mereka minta dibayar, pekerjaan mereka baru 70 persen tapi minta pembayaran pekerjaan 90 persen,” tutur Dennis.

Baca Juga:  Jelang Putusan 2 Warga Torobulu, Walhi Sultra Minta Hakim Beri Vonis Bebas

Di sisi lain, hasil pekerjaan pihak kontraktor tak sesuai dengan ketentuan, dari ketebalan timbunan dan material yang digunakan.

“Kita kan cek lapangan ada kekurangan tapi mereka tidak terima. Kita cek pakai konsultan jadi ketahuan semua material dan ketebalannya,” jelas Dennis.

Dennis mengungkapkan, dampak pengerjaan yang tidak sesuai ini bisa berakibat negatif nantinya saat galangan mulai beroperasi.

“Misalkan kapal tongkang sandar, karena konstruksi material penimbunan tidak kuat maka bisa roboh. Saat kapal sandar itu bisa berbahaya misalnya kapal roboh Solarnya tumpah ke laut. Itu kan akan berdampak ke lingkungan, denda perusahaan, syukur kalau tidak ada korban jiwa,” jelas Dennis.

Pihaknya pun tetap siap membuka diri untuk berdiskusi agar semuanya bisa tetap berjalan dan aktivitas pembangunan galangan tetap berjalan.

Di tempat yang sama, Hasanuddin yang merupakan warga Lingkungan III Kelurahan Lapuko meminta agar perusahaan tetap bisa beroperasi membangun galangan kapal.

Menurut Hasanuddin dengan hadirnya PT Galangan Bahari Utama sangat berdampak positif terhadap perekonomian warga sekitar.

“Sejak adanya perusahaan sebenarnya menguntungkan, yang tadinya tidak ada pekerjaan sekarang punya pekerjaan,” kata Hasanuddin.

“Artinya pengangguran juga berkurang. Kegiatan yang tidak menguntungkan juga mereka tinggalkan karena bekerja di sini,” tambah Hasanuddin.

Untuk itu, ia berharap PT GBU dapat tetap beroperasi agar aktivitas perekonomian warga sekitar dapat berjalan.

“Roda perekonomian masyarakat di sini juga berputar,” tutup Hasanuddin.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten