Buser 77 Ringkus 2 Pelajar yang Rusak Rumah Warga di Poasia Kendari, Motifnya Terpengaruh Miras
Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua pelajar yang merusak rumah warga di Jalan H. Banawula Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (22/10/2023) sekira pukul 02.20 Wita.
“Benar, dua orang kami amankan, mereka masih berstatus pelajar,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada Kendariinfo, Senin (23/10/2023).
Kedua pelajar SMA itu berinisial IK (16) asal Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel) dan IW (16) asal Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Konsel.
“Keduanya kami amankan di rumah masing-masing hari ini,” bebernya.
Usai diringkus, para pelaku dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku melakukan perusakan dan pengancaman karena terpengaruh minuman keras (miras).
“Para pelaku mengakui perbuatannya, ternyata sudah mabuk memang sebelum beraksi. Jadi pengaruh miras pengakuannya,” bebernya.
Saat ini, dua pelajar itu telah diamankan di Polres Kendari. Polisi pun tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Komplotan Remaja Rusak Rumah Warga di Poasia Kendari, Para Pelaku Nyaris Ditebas Pakai Parang