Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mahasiswi Bombana yang Disetubuhi Dukun Cabul saat Lakukan Pengobatan Hamil 5 Bulan

Mahasiswi Bombana yang Disetubuhi Dukun Cabul saat Lakukan Pengobatan Hamil 5 Bulan
Ilustrasi hamil. Foto: Istimewa.

Bombana – Mahasiswi asal Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana berinisial SA (19) yang disetubuhi oleh dukun cabul berinisial M (50) saat melakukan pengobatan, kini hamil lima bulan.

Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra melalui Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Iya, sudah 20 minggu (hamil sekitar lima bulan),” katanya, Selasa (31/10/2023).

Dalam kasus ini, kata La Ajima, penyidik Polsek Kabaena telah memeriksa empat orang saksi yakni pelaku, korban dan dua orang keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak empat kali. Modusnya adalah melakukan pengobatan lebih dulu lalu menyentuh bagian sensitif korban dan melakukan hubungan terlarang layaknya pasangan suami-istri.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung ditangkap sejak Minggu (29/10). Dan saat itu juga, ia langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Kabaena

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 dan Pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan atau Perbuatan Cabul dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, SA dicabuli oleh dukun cabul tersebut di rumah korban pada Mei 2023 lalu. Awalnya, korban mengaku kesulitan buang air besar sehingga orang tua korban berinisial MU memanggil dukun itu untuk memberikan pengobatan kepada anak gadisnya.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan di NAV Karaoke Kendari: 5 Pemuda asal Konsel Ditahan, 1 Buron

Saat melakukan pengobatan, pelaku meminta korban lebih dulu masuk ke dalam kamar mandi. Kemudian, M menyusulnya lalu membacakan mantra-mantra di bagian ubun-ubun korban serta mengarahkan korban agar meminum air yang telah disediakan.

Tak sampai di situ, pelaku meminta korban agar membuka semua pakaiannya dan berbaring di tempat tidur. Lalu, pelaku memijat bagian dada, perut, dan belakang korban. Agar penyakit korban cepat sembuh, pelaku berdalih bahwa ia harus menyentuh bagian sensitif korban sekaligus melakukan persetubuhan. Korban pun hanya menuruti kemauan pelaku.

Belakangan terungkap, penyakit korban tak kunjung sembuh. Merasa tertipu, korban menceritakan semuanya kepada orang tuanya dan saat itu juga dukun cabul tersebut dilaporkan ke Polsek Kabaena untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Modus Lakukan Pengobatan, Dukun Cabul di Bombana Dipolisikan Usai Setubuhi Pasien

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten