Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Antisipasi Meningkatnya Angka Lakalantas, Polres Kolaka Laksanakan KRYD

Antisipasi Meningkatnya Angka Lakalantas, Polres Kolaka Laksanakan KRYD
Personel Polres Kolaka saat melaksanakan giat KRYD di Jalan By-pass Kolaka - Pomalaa. Foto: Istimewa.

Kolaka – Sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Polres Kolaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua lokasi, Rabu (8/11/2023).

“Hari ini kegiatan KRYD dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Jalan By-pass Kolaka – Pomalaa dan di Jalan Depan Gerbang Pelabuhan Kolaka,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi.

Ia menyebutkan, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kolaka, AKP Gusti K. Sulastra kali ini bertujuan untuk meminimalkan terjadinya lakalantas, meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, serta mencegah tindakan kejahatan lainnya.

Kabag Ops Polres Kolaka, AKP Gusti K. Sulastra saat memimpin kegiatan KRYD.
Kabag Ops Polres Kolaka, AKP Gusti K. Sulastra saat memimpin kegiatan KRYD. Foto: Istimewa.

“Personel memberikan imbauan-imbauan kepada para pengendara yang melintas untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah intens melakukan kegiatan ini secara mobile atau berpindah-pindah lokasi.

Selain itu, Aipda Riswandi membantah mengenai informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya razia pengendara yang menunggak pajak.

“Kami hanya melaksanakan kegiatan KRYD demi mencegah lakalantas itu. Jadi informasi tentang razia itu tidak benar,” tegasnya.

Namun itu, dalam kegiatan KRYD ini sendiri, pihak Satlantas Polres Kolaka juga menindak pengendara yang melanggar secara kasat mata melakukan pelanggaran.

“Tentunya akan ditindak juga kalau ada pengendara yang terlihat secara langsung melanggar. Misal, melawan arus atau tidak pakai helm,” pungkasnya.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten