Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tersisa 86 Hari Lagi, KPU Kendari Minta Badan Adhoc Tingkatkan Pengawasan DPTb

Tersisa 86 Hari Lagi, KPU Kendari Minta Badan Adhoc Tingkatkan Pengawasan DPTb
KPU Kendari menggelar rapat evaluasi penyusunan DPTb bersama PPK dan PPS. Foto: Istimewa.

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan rapat evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Badan Adhoc Pemilu 2024 dari unsur PPK dan PPS, Senin (20/11/2023). Badan Adhoc diminta untuk meningkatkan pengawasan pada DPTb di masing-masing wilayah.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menuturkan jumlah data pemilih di Kota Kendari saat ini akan digunakan sebagai dasar pengajuan logistik. Untuk itu diperlukan data pemilih yang akurat sehingga tidak terjadi kesalahan pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita perlu data pemilih yang akurat untuk mengantisipasi kesalahan pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS nanti,” kata Jumwal, Senin (20/11).

Sementara, anggota KPU Kota Kendari, Arwah dalam pengarahannya menyampaikan, penyelenggara Badan Adhoc diharapkan dapat bertindak secara profesional, mandiri, berintegritas, dan loyalitas. Selain itu, kekompakan dalam menyelesaikan tahapan sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Arwah juga berharap, penyelenggara Badan Adhoc dapat melakukan konsolidasi secara internal agar tidak terjadi kesalahpahaman antara PPK dan sekretariat, sehingga proses penyelenggara tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tersisa 86 hari lagi. Tentunya, tahapan Pemilu akan beririsan dengan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Kendari 2024.

“Sangat dibutuhkan energi dan kerja keras, maka sebagai penyelenggara wajib menguasai peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara Pemilu dan Pilwakot. Sehingga persoalan yang berkaitan dengan proses penyelenggara Pemilu dan Piwalkot dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, rapat evaluasi menghadirkan Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto yang membawakan materi “Strategi Kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Dalam Upaya Penanganan Non KTP-El Dalam Rangka Menjamin Hak Pilih Warga Negara serta Tindak Lanjut Pemilih Meninggal Yang Masuk DPT”. Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin yang membawakan materi “Pengawasan dalam Penyusunan DPTb”.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten