Komisioner Komisi Informasi Sultra Konsul Pengembangan E-Monev di Jakarta

Sulawesi Tenggara – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan konsultasi pengembangan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), tata kelola kelembagaan, dan penyelesaian informasi di Jakarta. KI Sultra mengunjungi Komisi Informasi Pusat (KIP) RI pada Kamis (23/11/2023).
Kunjungan Komisioner KI Sultra langsung oleh Ketua KIP RI, Syawaluddin. Visitasi tersebut sebagai bentuk sinergi dan optimalisasi tugas serta wewenang komisi informasi untuk meningkatkan kinerja KI Sultra sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Terkait dengan kondisi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, ada banyak hal yang ingin dikonsultasikan yaitu tata kelola kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi publik berbasis digital serta penyelenggaraan monev pada badan publik,” kata Ketua KIP RI, Syawaluddin.

Sementara Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sultra, Ulil Amri, berharap dapat belajar banyak dari kunjungan ke KIP RI. KI Sultra diharapkan dapat meniru semua tahapan, metode, capaian, dan praktek-praktek yang telah dikembangkan KIP RI, seperti pelaksanaan E-Monev.
“Komisi Informasi Sultra berharap dapat belajar banyak dari kunjungan ini. Jika memungkinkan dapat meniru semua tahapan, metode, capaian, dan praktek-praktek baik yang telah dikembangkan oleh KIP sehingga dalam pelaksanaan E-Monev ke depan dapat menjadi lebih baik,” harapnya.
Penulis: Adinda Dwi Mayang (Magang)





