Tak Ditemukan Bom dalam Tragedi Penembakan Nelayan di Perairan Cempedak Konsel, Dir Polairud: Dibuang oleh Ilham
Konawe Selatan – Proses penyelidikan dalam tragedi penembakan nelayan di Perairan Cempedak, Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang terjadi pada Jumat (24/11/2023) terus bergulir.
Dalam kasus ini, Bid Propam Polda Sultra telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap anggota Dit Polairud Polda Sultra yakni Bripka A dan Bripka R.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yakni body batang (perahu), kompresor, 2 botol handak siap pakai, 1 benang putih, 1 HP, 2 buah korek, dan 2 bungkus rokok.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita polisi berupa kabel hitam, aki, gabus, 2 buah sepatu katak, 2 alat selam, 4 sendok ikan, mesin, 3 batas es balok, 2 kaca mata selam, 4 biji timah, dan alat dayung.
Saat dikonfirmasi Kendariinfo terkait bom siap ledak yang digunakan oleh empat nelayan di Perairan Cempedak, Dir Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu mengaku tak menemukan barang bukti tersebut.
Namun, meskipun tidak menemukan fisik bom, lanjut Faisal, hasil interogasi mereka terhadap salah satu nelayan bernama Ilham (Alung), ada bom ikan siap ledak yang telah dibuang oleh nelayan tersebut ke dalam laut.
“Untuk barang bukti bom yang siap ledak dibuang oleh Ilham atas perintah almarhum Maco sebanyak 20 buah yang berada di dalam kotak gabus warna putih,” katanya, Rabu (29/11).
Faisal menambahkan, gabus berwarna putih yang diduga berisi bom itu pun dibuang ke laut tetapi ditemukan polisi saat mengapung di Perairan Cempedak Konsel.
“Termasuk kotak gabusnya juga dibuang tetapi berhasil diambil oleh anggota karena kotak gabus tersebut mengambang atau tidak tenggelam,” tambahnya.
Terkait kasus penembakan 4 nelayan yang menyebabkan 2 orang bernama Maco dan Putra meninggal dunia, Faisal memastikan tidak akan pernah melindungi anggotanya yang melakukan kesalahan. Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran, ia menyerahkan semuanya sesuai proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochamad Sholeh menegaskan, Bripka A dan Bripka R tengah menjalani penempatan khusus (patsus). Pihaknya memastikan akan mengungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan pada anggota oknum anggota terus berlangsung. Terkait SOP penggunaan senjata juga kami akan cek semua tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 4 nelayan korban penembakan polisi yakni Maco (39), Putra (16), Ucok (24), dan Alung/Ilham (16). Dalam kasus ini, Maco dan Putra telah meninggal dunia sedangkan 2 orang lainnya dalam tahap pemulihan.
Kompolnas RI Buka Suara soal 2 Nelayan Tewas Tertembak dalam Tragedi Perairan Cempedak Konsel