Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Sepanjang November 2023, Polres Kolaka Ungkap 6 Kasus Pencurian

Sepanjang November 2023, Polres Kolaka Ungkap 6 Kasus Pencurian
Polres Kolaka saat konferensi pers kasus tindak pidana pencurian. Foto: Hasbir/Kendariinfo.

Kolaka – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana pencurian selama periode November 2023.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Husein Lubis mengatakan bahwa keenam kasus tersebut di antaranya pencurian cengkeh, rotator, handphone (HP), laptop, hingga emas.

“Selama bulan November, kami menangani enam tindak pidana pencurian yakni pencurian cengkeh milik salah satu perusahaan di Kolaka, rotator dan HP di Pelabuhan Kolaka, laptop, emas di Pasar Mekongga, dan 5 unit HP di konter Kolaka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam kasus pencurian lima unit handphone terjadi di konter Sijim yang berada di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka pada Senin (2/10/2023) lalu.

“Pelaku pencurian 5 unit HP di konter itu berinisial AR (22), sudah kami amankan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksinya tersebut dilakukan sekira pukul 03.00 Wita dengan membobol pintu konter menggunakan sebuah sendok makan.

“Pelaku menggunakan sendok makan untuk mencongkel papan di konter tersebut. Saat berhasil masuk, langsung mengambil lima unit HP di konter itu,” terangnya.

AKP Abdul Azis mengatakan, sebelum melakukan aksinya itu, pelaku sudah sering berada di sekitar lokasi konter tersebut.

“Pelaku diduga sudah sering nongkrong di sekitar TKP, sehingga lebih tau terkait situasi di konter tersebut,” lanjutnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa masing-masing satu unit HP merek Iphone 11, Iphone 6s+, Oppo A76, Vivo Y16, dan Redmi Note 9 berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Atlet Kebanggaan Sultra, Apriyani Rahayu Dilantik Jadi ASN Lingkup Kemenpora RI

“Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Penulis
Reporter
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten