Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Bersiap! KPU Sultra Buka Pendaftaran 57.078 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Bersiap! KPU Sultra Buka Pendaftaran 57.078 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Ketua KPU Sultra, Asril. Foto: Istimewa.

Kendari – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera membuka pendaftaran sebanyak 57.078 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Sultra, Asril mengungkapkan pembentukan KPPS ini berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kini tercatat sebanyak 8.154 TPS, yang tersebar di 221 kecamatan, dan 2.285 kelurahan/desa.

“Dari jumlah TPS, yang akan kita butuhkan penyelenggara KPPS sebanyak 57.078 orang,” jelas Asril kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Ia menuturkan, untuk jadwal pendaftaran calon petugas KPPS Pemilu 2024 akan mulai dibuka pada 11 Desember 2023. Jadwal tersebut sesuai Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 1669 Tahun 2023.

Asril menuturkan masing-masing berjumlah tujuh orang KPPS untuk setiap TPS di Sultra. Di antaranya ketua dan enam orang lainnya sebagai anggota KPPS. Sehingga dari jumlah KPPS tersebut, diakumulasikan dengan sebaran TPS yang berada di seluruh kabupaten/kota di Sultra.

Asril mengatakan, jumlah ini, belum termasuk rekrutan petugas keamanan TPS atau Linmas.

“Belum lagi ditambah jumlah Linmas atau petugas keamanan yang terdiri dua orang satu TPS,” ujarnya.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi penyelenggara KPPS dalam rangka menyukseskan pemilu tahun depan, langsung saja datang mendaftarkan diri ke Sekertariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), di kelurahan atau desa setempat.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten