Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Pria ODGJ Penganiaya Kades Landoula Kolaka Diobservasi di RSJ Kendari

Pria ODGJ Penganiaya Kades Landoula Kolaka Diobservasi di RSJ Kendari
Kepala Desa Landoula, Muhtar saat dirawat di RS SMS Berjaya Kolaka. Foto: Istimewa. (19/12/2023).

Kolaka – Anggota kepolisian melakukan observasi terhadap pria berinisial M (36) yang diduga mengalami gangguan jiwa di RS Jiwa Kendari, Selasa (19/12/2023). M merupakan pelaku penganiaya Kepala Desa Landoula bernama Muhtar (46).

Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif mengatakan pihaknya akan membawa pelaku ke RSJ Kendari untuk dilakukan pemeriksaan. Pihak keluarga akan menemani pelaku dalam rangka pemeriksaan di rumah sakit.

“Sudah ada keterangan dari rumah sakit jiwa, rencananya akan kita bawa ke rumah sakit. Nanti ditemani keluarganya,” ungkapnya, Selasa (19/12).

Ia menuturkan pihaknya juga akan melakukan pengawalan terhadap pelaku dari Kolaka menuju RSJ Kendari. Polisi juga sudah mendapatkan rekam medis pelaku pernah mendapatkan perawatan di RSJ Kendari.

Untuk saat ini, Rahman mengungkapkan belum menentukan status hukum pelaku dalam peristiwa nahas itu. Jika terbukti, pelaku mengalami gangguan jiwa, maka proses hukum bisa dihentikan.

“Kalau pelaku terbukti sesuai keterangan warga bahwa pernah masuk RSJ, ya tidak bisa diproses,” ujarnya.

Seperti dieketahui, Muhtar dianiaya dengan cara ditebas menggunakan parang oleh warganya sendiri yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga:  Diduga Mabuk, Pria di Muna Aniaya Nenek 72 Tahun

Kapolsek Wolo mengungkapkan kronologi penganiayaan menggunakan parang itu saat korban sedang tertidur di rumahnya, Selasa (19/12) sekira pukul 02.30 Wita.

Saat tengah tertidur itu, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Rahman mengatakan pintu rumah korban memang dalam keadaan tidak terkunci.

“Pelaku M ini masuk ke dalam rumah korban lewat pintu depan. Pintu rumah korban ini dalam keadaan tidak terkunci,” bebernya.

Rahman mengatakan pelaku langsung masuk mengayunkan parang ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian leher, wajah, kepala, punggung, serta tangan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten