Sekda dan 2 Kadis di Muna Dilapor ke Panwascam oleh Kader Partai Usai Ketahuan Kumpul di Rumah Caleg

Muna – Kader Partai NasDem, La Nuruhi melaporkan Sekda Pemkab Muna, Eddy Uga bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna, Laode Moammar Khadaffi, dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Muna, Ali Syadikin ke Panwascam Napabalano, Jumat (22/12/2023).
La Nuruhi melaporkan para pejabat daerah Kabupaten Muna itu atas dugaan pelanggaran netralitas Pemilu usai menggelar pertemuan di salah satu rumah caleg.
“Setelah saya datangi rumahnya dan besoknya hari Jumat saya buat laporan ke Panwascam Napabalano,” beber La Nuruhi, Sabtu (23/12).
La Nuruhi mengatakan mengetahui kedatangan Eddy dan dua kadis itu dari simpatisannya. Simpatisan yang tinggal di wilayah rumah caleg itu membeberkan bahwa ada pertemuan pejabat daerah di rumah itu.
Setelah mengecek langsung, benar saja ia mendapati Eddy dan dua kadis itu berada di dalam rumah La Ena. Kemudian terjadilah seperti dalam video itu.
Dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Sultra, Bahari Saifu membenarkan adanya laporan terkait kehadiran Eddy di rumah caleg itu. Bahari mengatakan pasca-video tersebut viral, pihaknya meminta Bawaslu Muna segera menelusuri.
“Iya benar ada (laporannya) di Panwascam Napabalano, sementara dalam proses,” bebernya.
Seperti diketahui, viral di media sosial Eddy bersama kedua kadis dan beberapa orang lainnya digerebek sedang berada di ruang tengah rumah.
Pria perekam video yang diketahui merupakan kader partai NasDem bernama La Nuruhi itu terdengar kesal dengan sikap Eddy dan dua pejabat Pemkab Muna.
Sekda dan 2 Kadis di Muna Digerebek Kader Partai saat Kumpul di Rumah Caleg





