Sekda dan 2 Kadis di Muna Digerebek saat Kumpul di Rumah Caleg, Bawaslu Telusuri

Kendari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang melakukan penelusuran terkait peristiwa Sekda Muna, Eddy Uga bersama dua kepala dinas Pemkab Muna digerebek sedang berada di rumah salah satu caleg.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo. Ia mengatakan penelusuran dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Muna.
“Sedang ditelusuri Bawaslu Muna,” kata Iwan Rompo kepada wartawan, Sabtu (23/12).
Saat dikonfirmasi terkait apakah pertemuan itu merupakan pelanggaran atau bukan, Iwan meminta bersabar. Lagi-lagi Iwan meminta agar menunggu hasil penelusuran komisioner Bawaslu.
“Tunggu saja nanti hasil penelusuran, ya. Segera sesuatunya itu ikut konteksnya, nah konteks ini yang ditelusuri sekarang,” jelasnya.
Senada dengan Iwan Rompo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari Saifu juga menyampaikan saat ini masih melakukan penelusuran.
Ia mengatakan Bawaslu cepat tanggap dalam melakukan penelusuran informasi terkait beredarnya video tersebut. Saat ini laporan itu masuk di Panwascam Napabalano.
“Ketika muncul video ini, kami minta Bawaslu Muna untuk melakukan penelusuran karena ini informasi awal sesuai dengan Perbawaslu,” ungkapnya.
Sekda dan 2 Kadis di Muna Dilapor ke Panwascam oleh Kader Partai Usai Ketahuan Kumpul di Rumah Caleg





