Tidak Manusiawi, Pria Tua di Kendari Tega Cabuli Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

Kendari – Keji dan tidak manusiawi, mungkin itu kata yang tepat menggambarkan kelakuan LA (47). Pria di Kendari ini tega mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Perbuatan laknat itu terbongkar saat ibu korban melihat tingkah laku aneh sang anak yang tidak seperti biasanya.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menuturkan, ketika ibu korban menanyakan perihal apa yang membuat buah hati berperilaku aneh. Korban langsung menceritakan semuanya.
Mengetahui buah hatinya diperlakukan tidak manusiawi oleh LA, Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendari.
“Pelaku ditangkap pada Rabu, (31/3/2021) kemarin. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Tersangka ini adalah tetangga orang tua korban,” ujar AKP Gede, Kamis (1/4/2021).
Jelas Gede, tindakan keji itu dilakukan ketika korban hendak mengantar makanan ke rumah temannya. Ketika korban melintas di rumah tersangka, ia dipanggil dan dibawa ke bawah kolong rumah tersangka.
“Jadi korban dicabuli di bawah kolong rumah tersangka,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Laporan: Fito





