Keluarga Korban Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Staf Dosen Terhadap Mahasiswi UHO Kendari

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari didesak mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu staf dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial AS terhadap mahasiswi berinisial AAY (20).
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh keluarga AAY, Sulkarnain. Menurutnya, kasus kekerasan seksual harus ditindak tegas apalagi terjadi di dalam lingkungan kampus.
“Tentu ini akan mencoreng nama baik kampus dan dunia pendidikan,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Dengan insiden yang menimpa keluarganya, lanjut Sulkarnain, ia berharap ada keadilan yang diterima oleh korban dan aparat kepolisian bisa mengungkap kasus itu sehingga terduga pelaku bisa diberikan efek jerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami percaya dengan kinerja Polresta Kendari, kami harap kasus ini segera terungkap dan terduga pelaku diberikan sanksi,” tuturnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, saat dihubungi Kendariinfo mengatakan laporan dugaan kasus pencabulan itu telah dilayangkan pada Minggu (21/1).
“Benar, ada laporan dugaan pencabulan. Saat ini dalam penyelidikan,” singkatnya.
Sebelumnya, mahasiswi berinisial AAY diduga dicabuli oleh staf dosen AS di sebuah asrama yang ada di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (14/1) sekira pukul 15.00 Wita.
Awalnya, korban dipanggil oleh staf dosen tersebut untuk mengikuti ujian susulan. Korban pun bergegas menuju salah satu ruangan perkuliahan di UHO Kendari. Sesampainya di dalam ruangan, korban kaget sebab staf dosen itu tidak ada di sana.
Korban pun menghubungi yang bersangkutan melalui telepon selulernya tetapi ia diarahkan untuk datang dan mengikuti ujian di sebuah asrama yang telah ditentukan oleh terduga pelaku.
Di tempat itulah, AS diduga mencabuli AAY dengan cara memegang dan meremas bagian tubuh sensitif korban.





