Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Lawan Petugas saat Ditangkap, Pembusur yang Resahkan Warga Kendari Dihadiahi Timah Panas

Lawan Petugas saat Ditangkap, Pembusur yang Resahkan Warga Kendari Dihadiahi Timah Panas
Dua pembusur yang diringkus Buser 77 di Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (24/1/2024).

Kendari – Dua pembusur yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MA (23) dan MT (24) diringkus Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (23/1/2024).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berinisial MA berusaha melakukan perlawanan. Akibatnya, ia dilumpuhkan dengan timah panas mengenai kaki sebelah kanan.

“Pelaku MA ini melawan petugas sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui Kendariinfo.

Ia menambahkan, kedua pelaku telah menjalankan aksi pembusuran di beberapa lokasi yakni di Kecamatan Kadia Minggu (3/12/2023) dan 2 TKP lainnya dilakukan di Kecamatan Puuwatu pada Selasa (9/1/2024).

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mako Polresta Kendari. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 buah busur, parang, dan sepeda motor yang digunakan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55, 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Buser 77 Ringkus 2 Pembusur yang Resahkan Warga di Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten