Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

Itjen Kemenag RI Sambangi MAN IC Kendari

Itjen Kemenag RI Sambangi MAN IC Kendari
Suasana diskusi Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Wilayah Itjen Kemenag RI di salah satu rumah makan, dalam rangka penilaian Zona Integritas MAN IC Kendari. Foto: Istimewa. (3/4/2021).

Kendari – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) MAN Insan Cendekia Kota Kendari dalam rangka “Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahap II”, Sabtu (3/4/2021).

Acara pembukaan pelaksanaan kegiatan “Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahap II” menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) pada MAN Insan Cendekia Kota Kendari tahun 2021 oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Wilayah Itjen Kemenag RI yang diketuai oleh Muhibuddin bersama Sumbulatin dan Asma Ivadati sebagai anggota. Kegiatan penilaian akan berlangsung sejak tanggal 30 Maret s/d 3 April 2021.

Kepala MAN IC Kendari, Abdul Basit mengatakan, perkembangan yang telah dialami MAN ICK sejak berdirinya tahun 2016 hingga sekarang, pencapaian prestasi siswa, perkembangan alumni sejak angkatan pertama tahun 2019 hingga sekarang, beberapa inovasi pelayanan yang telah dilakukan MAN ICK seperti penggunaan aplikasi Smart IC, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan lain-lain.

“Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan komitmen bersama civitas akademik dalam pengelolaan MAN IC Kota Kendari. Kami tidak hanya unggul dalam prestasi siswa saja, tetapi kami juga sebagai lembaga negara ikut berkomitmen untuk menjadikan MAN IC sebagai good governence dalam tata kelolanya,” kata Basit, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga:  Mahasiswa IAIN Kendari Kembangkan Jeruk Tolaki Jadi Hand Sanitizer

Sementara itu, Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Wilayah Itjen Kemenag RI Muhibuddin juga menyampaikan beberapa hal terkait Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas bahwa sebagai satuan kerja (satker) yang sedang melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. 

“Maka semua komponen harus memahami makna dari kata integritas yaitu berpadunya antara apa yang dikatakan dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut, baik nilai-nilai yang berasal dari nilai kode etik di tempat kerja, nilai masyarakat ataupun nilai moral pribadi,” kata dia. 

Ia melanjutkan, fokus dari Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas adalah adanya pengungkit yang terdiri atas beberapa komponen penilaian dan hasil dari suatu layanan atau customer yaitu orang yang dilayani oleh suatu lembaga pendidikan seperti guru, siswa, termasuk orang tua siswa dan masyarakat umum sebagai pengguna layanan. 

Ia melanjutkan, Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) hanya sebagai salah satu tool dalam menilai dan Tim Penilai Nasional (TPN) akan menggunakan sistem gugur berdasarkan judgment dari evaluator misalnya. 

Jika ditemukan bukti bahwa pada satker tersebut terdapat kasus yang mencederai pelaksanaan integritas atau dalam melakukan pelayanan publik, maka satker tersebut akan langsung gugur/di-delete.

Disampaikan pula bahwa keberadaan TPI di MAN Insan Cendekia Kota Kendari adalah untuk melakukan penilaian atau verifikasi terhadap setiap eviden berdasarkan indikator dari PMPZI. Usai pelaksanaan acara pembukaan, dilakukan foto bersama antara tim penilai dengan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MAN Insan Cendekia Kota Kendari.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten