Kronologi Anggota Polres Koltim Tembak Rekan Wanita di Kendari

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan kronologi anggota Polres Kolaka Timur (Koltim) menembak rekan wanitanya di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (1/2/2024) sekira pukul 03.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa pelaku berinisial Bripda R, anggota Sabhara Polres Koltim. Sedangkan korban adalah rekan wanitanya sendiri berinisial IAM (21).
Awalnya, pelaku ditugaskan ke Kota Kendari untuk menyerahkan sejumlah berkas di Mako Polda Sultra.
Sesampainya di Kota Kendari, Bripda R bermalam di rumah rekannya berinisial Briptu Z, di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Di rumah itu, ada juga rekannya yang lain berinisial Brigadir Y dan seorang wanita berinisial IAM.
Saat penembakan terjadi, Bripda R mengambil senpi milik Brigadir Y dan membuat candaan menggunakan senpi tersebut sembari mengarahkannya ke arah IAM.
“Brigadir R dalam pengaruh minuman keras dan membuat candaan menggunakan senpi,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (2/2).
Namun, candaan Bripda R menjadi petaka terhadap IAM. Senpi tersebut memiliki peluru sehingga sebuah peluru bersandar di dada IAM.
Usai kejadian, wanita asal Desa Sabilando, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka itu dibawa ke RSU Bahteramas untuk menjalani perawatan medis.
Sedangkan Bripka R langsung diamankan di Mako Polda Sultra untuk menjalani interogasi lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan di Propam Polda Sultra,” pungkasnya.
Breaking News: Oknum Polisi di Polres Koltim Tembak Seorang Wanita





