Oknum Guru di Busel yang Diduga Cabuli 5 Siswanya Ditetapkan Tersangka

Buton Selatan – Unit Reskrim Polsek Sampolawa telah menaikkan status oknum guru di Buton Selatan (Busel) berinisial R yang diduga mencabuli 5 siswanya menjadi tersangka.
Informasi yang dihimpun media ini, R telah ditetapkan tersangka oleh penyidik usai diperiksa sejak Rabu (31/1/2024).
Kanit Reskrim Polsek Sampolawa, Bripka Salim mengungkapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, R langsung ditahan penyidik.
“Benar, R sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya, Senin (5/2).
Ia mengatakan penetapan tersangka usai penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menjerat terduga pelaku di kasus dugaan pencabulan tersebut.
Salim menuturkan dari keterangan pemeriksaan para saksi, R diduga kuat telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 5 orang korban yang merupakan anak didiknya di tingkat SMP.
Sedangkan sebanyak 5 siswa yang menjadi korban saat ini dalam perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Busel.
“Para korban sudah dalam penanganan Dinas PPA untuk memulihkan traumanya,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota mengatakan oknum guru R setelah ditetapkan tersangka langsung ditiipkan di rutan Mapolres Busel.
“Untuk R kami langsung tahan dan kita titipkan di rutan Polres Buton,” ujarnya.
Kasus Oknum Guru di Busel Lecehkan Muridnya, Polisi: 5 Korban Dicabuli





