Landscape Kendari Mulai Bersih dari APK Peserta Pemilu 2024

Kendari – Landscape (pemandangan) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mulai bersih dari alat peraga kampanye (APK) para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan pantauan Kendariinfo, Senin (12/2/2024), sejumlah titik di wilayah Kendari sudah mulai kembali bersih dan rapi dari baliho partai atau atribut lainnya.
Seperti di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat atau di sepanjang Jalan Ir. H. Alala, sudah tidak terlihat lagi baliho-baliho partai, baik tertempel di pohon, reklame, maupun yang terpasang di pinggir jalan.

Kondisi bersih tanpa APK tersebut sudah sampai hingga ke Jalan Edi Sabara di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga (pelataran MCD Kendari). Meski begitu masih ada satu hingga dua APK yang masih terlihat terpasang.
Hal ini sudah sejalan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengimbau agar seluruh APK dibersihkan secara mandiri pada masa tenang Pemilu mulai 11 – 13 Februari 2024.
Bahkan hal ini juga sudah diingatkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra untuk segera membersihkan APK mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang.
Kepala Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, telah menegaskan apabila hingga 14 Februari 2024 masih ada APK terpasang, baik itu baliho maupun bendera, maka mereka akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau sampai tanggal 14 masih ada yang terpasang, maka kita akan lihat tingkat pelanggarannya dan kita akan sanksi,” katanya, Minggu (11/2).





