Data DJPB: Sampai Februari 2024 Penerimaan Negara di Sultra Capai Rp443,78 Miliar

Sulawesi Tenggara – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis sejumlah capaian realisasi anggaran sejak 1 Januari hingga 23 Februari 2024.
Salah satu capaian tersebut adalah realisasi pendapatan negara di Sultra sebesar Rp443,78 miliar yang terdiri penerimaan dalam negeri dari penerimaan perpajakan.
“Untuk realisasi penerimaan kita hingga kemarin mencapai sebesar Rp346,44 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp97,34 miliar,” Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Sultra, Syarwan, Sabtu (24/2/2024).
Dia melanjutkan, penerimaan perpajakan dari tahun ke tahun atau secara yoy mengalami kontraksi sebesar 9,45 persen dan begitu juga PNBP turun sebesar 0,70 persen.
“Target penerimaan hingga saat ini belum di-breakdown hingga level Kanwil-KPP, sehingga belum dapat diketahui data terkini dan masih menunggu data ALCo pada periode berikutnya,” lanjutnya.
Syarwan menyebut, isu lainnya terkait penerimaan yaitu proses pemadanan NIK dengan NPWP yang sudah dimulai per 1 Januari 2024 perlu dilakukan pengawalan. Harapannya agar mitigasi kemungkinan kendala yang dapat menyebabkan kontraksi dari penerimaan perpajakan.





