Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Wakapolda Sultra Ingatkan Polisi Tak Lakukan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Wakapolda Sultra Ingatkan Polisi Tak Lakukan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik
Wakapolda Sultra, Brigjen Dwi Iriyanto, memberikan arahan kepada ratusan bintara remaja Polri di Aula Dharana Lastarya. Foto: Istimewa. (26/2/2024). 

Kendari – Ratusan bintara remaja Polri mendapatkan arahan dari Wakapolda Sultra, Brigjen Dwi Iriyanto, Senin (26/2/2024). Salah satunya mengingatkan agar tak melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Kegiatan itu bertempat di Aula Dharana Lastarya. Dalam kesempatan tersebut, Dwi Iriyanto menekankan beberapa hal kepada para bintara remaja Polda Sultra untuk diingat dan dilaksanakan.

Saat ini Polri tengah bersusah payah membangun kepercayaan masyarakat, kepada personel agar mematuhi aturan yang berlaku, terutama saling mengingatkan sesama rekan agar tidak melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik apalagi terlibat tindak pidana.

Ratusan bintara remaja Polri mengikuti arahan dari Wakapolda Sultra, Brigjen Dwi Iriyanto, di Aula Dharana Lastarya.
Ratusan bintara remaja Polri mengikuti arahan dari Wakapolda Sultra, Brigjen Dwi Iriyanto, di Aula Dharana Lastarya. Foto: Istimewa. (26/2/2024). 

“Evaluasi pelanggaran yang dilakukan, tidak boleh terulang lagi. Komitmen pimpinan Polri semua pelanggaran akan diproses,” tegas Wakapolda, Senin (26/2).

Perbuatan pelanggaran yang dilakukan personel Polri sangat merusak citra Polri di seluruh Indonesia.

“Saat ini masyarakat tidak memandang usia, yang masyarakat tahu bahwa personel sekalian adalah polisi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat harus bisa menjadi teladan,” ungkapnya.

Personel dituntut untuk memiliki kedewasaan, profesional, dan berintegritas seperti dewasa dalam kematangan berpikir, bersikap serta bertindak mengambil keputusan dengan bijaksana.

Baca Juga:  Bongkar Kasus Mafia Tanah, Kapolda Sultra Terima Penghargaan Kementerian ATR/BPN

“Selain itu, personel harus bertanggung jawab untuk memahami, melaksanakan tugas dan fungsinya serta memiliki sikap jujur, tulus, tidak melakukan hal-hal tercela sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten