Curi HP dan Laptop, Pria di Kendari Diamankan Polisi

Kendari – Buser 77 Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil menangkap pelaku pencurian HP dan laptop.
Pelaku berinisial MH (21) berhasil diamankan oleh tim Buser 77 Polres Kendari pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 22.10 WITA.
MH ditangkap atas laporan seorang pemilik konter Sulkadri (29).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan pencurian tersebut telah terjadi pada Minggu, 15 Maret 2020.
“Pencurian itu telah terjadi pada 15 Maret yang lalu, namun baru berhasil diamankan pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 22.10 WITA tadi malam,” katanya.
I Gede menambahkan, kronologis kejadian pencurian itu bermula saat Sulkadri menutup konternya yang berada di Jalan Antasari, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekitar pukul 22.00 WITA. Ke esokan harinya, saat korban kembali membuka konternya, HP merek Xiaomi dan laptop merek Asus sudah raib dicuri.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke pihak Polres Kendari.
“Setelah kami mendapati laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan walhasil pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya,” kata Gede.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengaku hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Setelah kami tangkap dan interogasi, pelaku mengakui tindakan pencurian yang dilakukannya, alasan dia mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kendari untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin





