Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pedagang Ikan di Wakorumba Utara, Butur Jadi DPO Penganiayaan Berat

Pedagang Ikan di Wakorumba Utara, Butur Jadi DPO Penganiayaan Berat
Pelaku penganiayaan di Pasar Labuan Wolio, Kelurahan Labuan Wolio, Kecamatan Wakorumba Utara, Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditetapkan DPO oleh polisi. Foto: Istimewa.

Buton Utara – Seorang pedagang ikan di Pasar Labuan Wolio, Kelurahan Labuan Wolio, Kecamatan Wakorumba Utara, Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Askar alias Askari (37), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat sesama pedagang.

Polsek Wakorumba lalu menerbitkan status DPO terhadap Askar karena kabur setelah peristiwa penganiayaan November 2023 lalu. Status DPO pun diterbitkan, Senin (4/3/2024).

Kanit Reskrim Polsek Wakorumba, Aipda Halik Mawardi, mengungkapkan pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan menggunakan parang kepada korban, Jumat (24/11) lalu sekira 05.15 Wita.

“Pelaku melarikan diri setelah kejadian sampai saat ini. Unit Reskrim Polsek Wakorumba sudah melakukan pencarian sampai ke Konawe Selatan, tapi pelaku tidak ditemukan,” ungkap Halik saat dihubungi Kendariinfo, Senin (4/3).

Halik mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban bertengkar mulut. Keduanya sempat dilerai oleh teman-teman pedagang yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Namun pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang. Setelah melihat luka dan berdarah pada perut kiri korban, pelaku langsung melarikan diri tanpa menghiraukan ikan dagangannya di pasar.

“Bagi masyarakat yang menemukan pelaku agar bisa ditangkap dan diserahkan ke kantot polisi terdekat,” ujarnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten