Polisi Ringkus Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung di Konawe
Konawe – Jajaran Polsek Bondoala dan Unit Satreskrim Polres Konawe akhirnya berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dalam perkara ini, ayah yang melalukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya dijebloskan ke dalam penjara.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi melalui Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan saat dihubungi Kendariinfo membenarkan informasi tersebut.
“Benar, pelaku telah diringkus hari ini di Konawe,” katanya, Rabu (1/5/2024).
Fuad menerangkan, ayah atau pelaku persetubuhan berinisial BI (39). Sedangkan korban atau anak kandung pelaku bernama Bunga (samaran), umur 13 tahun.
Menurut Fuad, BI melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya yang duduk di bangku kelas 3 SMP secara berulang kali sejak 2023 lalu. Aksi bejat itu dilakukan di rumahnya, tepatnya di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Akibat perbuatannya, korban kini hamil dan kandungannya memasuki usia tujuh bulan.
Dia melanjutkan, laporan terhadap BI dilayangkan pada Januari 2024. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, BI tidak pernah menghadiri panggilan sehingga ia menjadi buronan Polsek Bondoala.
Selama 5 bulan menjadi buronan, lanjut Fuad, pihaknya terus berupaya melakukan pencarian dan pengejaran serta dibantu oleh personel dari Unit Reskrim Polres Konawe.
Sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku pun seringkali diintai. Tetapi, pelaku selalu lolos dan berusaha melarikan diri.
“Atas instruksi Kapolres Konawe, Pak AKBP Ahmad Setiadi, pelaku BI ini menjadi target utama operasi kami. Makanya kami selalu di lapangan dan memantau lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya,” tutur Fuad.
Bahkan, kepolisian juga meminta pihak keluarga pelaku untuk memperingati BI agar kooperatif saja dan tidak melarikan diri lagi. Walhasil, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
“Kami terus berkeliling mengejar pelaku. Setelah pencarian dan memberikan peringatan, BI menyerahkan diri,” paparnya.
Saat ini, BI telah dibawa ke Mako Polres Konawe dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Kejar Ayah di Konawe yang Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan