Respons Polda Sultra Usai Diminta Hati-hati Usut Laporan Akun Medsos Hina Pejabat Bandara Viral
Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) merespons pernyataan DPR RI yang meminta polisi hati-hati dalam menangani perkara dugaan penghinaan yang dilaporkan Kepala UPBU Sangia Nibandera, Asri Damuna.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi.
“Nanti kita lihat hasil penyelidikannya,” ungkapnya, Senin (13/5/2024).
Iis mengatakan sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi. Pelapor dan saksi juga baru akan diperiksa hari ini.
“Baru direncanakan hari ini klarifikasi pelapor,” bebernya.
Ia menjelaskan laporan Asri Damuna mengarah ke Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Asri diketahui melaporkan akun media sosial Facebook terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Terkait penghinaan nama baik,” jelasnya.
Meski begitu, laporan Asri tetap akan diproses seperti laporan pada umumnya.
Kasus Viral Youtuber Korea Diajak ke Hotel, Polda Sultra Periksa Pelapor dan Saksi Hari Ini